Melakukan pengkinian data organisasi anggota Kowani.
Meningkatkan sinergitas Kowani dengan organisasi anggota.
Kolaborasi program Kowani dengan organisasi Anggota, lembaga pemerintah, non pemerintah dan masyarakat.
Menyeleksi organisasi calon anggota Kowani.
Melakukan pendataan perempuan Indonesia di sektor Legislatif, eksekutif dan peran publik lainnya baik nasional maupun internasional.
Mengadakakan pelatihan kaderisasi dan kepemimpinan bagi organisasi anggota.
Pelibatan organisasi disabilitas pada setiap kegiatan.
2
Bidang Agama
Meningkatkan kesadaran moral perilaku masyarakat yang berakhlak dan berbudi pekerti luhur sehingga mampu menciptakan keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Meningkatkan kualitas manusia yang berperilaku sesuai ideologi Pancasila.
Meningkatkan toleransi umat beragama untuk menciptakan masyarakat sejahtera.
3
Bidang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), Seni dan Budaya
a. Pendidikan
Mengupayakan pembinaan Ideologi Pancasila, penguatan revolusi mental dan mengembangkan seni budaya.
Meningkatkan tumbuh kembangnya generasi bangsa melalui pendidikan berkelanjutan (PAUD), pendidikan remaja, pramuka, parenting melalui berbagai sosialisasi dan pelatihan (TOT).
Mendorong pemerintah untuk memasukkan materi LGBT dan narkoba dalam kurikulum pendidikan sekolah serta menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan sekolah
Mengusahakan Pendidikan Kaderisasi dan Kepemimpinan bagi anggota organisasi termasuk pendidikan kesetaraan gender, mitigasi dan kemandirian organisasi kebencanaan, dll.
Mengupayakan pelatihan dalam rangka meningkatkan kualitas perempuan Indonesia, diantaranya: pelatihan peningkatan ekonomi keluarga, pendidikan ketahanan keluarga, pekerja sosial, dll
Meningkatkan pemberdayaan wanita dalam membina keimanan dan agama dalam keluarga dan masyarakat
Mengupayakan Pendidikan vokasi melalui Lembaga kursus dan Pelatihan untuk anak yang putus sekolah / keluarga tidak mampu.
Pendidikan inklusif pada setiap jenjang Pendidikan baik formal maupun informal.
b. IPTEK
Meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi perempuan Indonesia melalui pendidikan yang diselenggarakan di dalam keluarga dan lingkungan masyarakat.
Meningkatkan kemampuan perempuan dalam hal IPTEK terutama teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sesuai dengan perkembangan zaman.
c. Seni dan Budaya
Meningkatkan jati diri perempuan dengan melestarikan nilai-nilai Pancasila di segala aspek kehidupan dalam mengantisipasi pengaruh budaya yang bertentangan dengan budaya nasional.
Melestarikan nilai seni dan budaya daerah-daerah di Indonesia dengan penguatan kearifan lokal
Menggali skill para penyandang dissabilitas.
4
Bidang Sosial, Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga
a. Sosial
Mengupayakan kebutuhan masyarakat yang mendesak dalam keadaan darurat (emergency) baik bencana alam atau daerah konflik.
Membantu dan membina kader-kader pekerja sosial dari organisasi anggota dan dari lingkungan masyarakat.
Meningkatkan kesejahteraan sosial bagi perempuan rawan sosial ekonomi, anak dan lansia terlantar, anak jalanan, penyalahgunaan NAPZA, dan bantuan masyarakat miskin.
b. Kesehatan
Mengurangi AKI dan Anak melalui program KB, kesehatan reproduksi, gerakan hidup sehat dan ketahanan keluarga.
Melanjutkan Gerakan Ibu Bangsa dalam percepatan penurunan stunting (gizi seimbang) dan mengupayakan KIE dimana dampak perubahan iklim terhadap kesehatan Ibu, anak dan remaja.
Meningkatkan kesehatan masyarakat dengan cara sosialisasi kesehatan reproduksi, pencegahan penyakit menular dan tidak menular, penyalahgunaan narkoba, PHBS.
Melakukan advokasi kepada Kementerian Kesehatan untuk segera diterbitkan Kebijakan Menpermen tentang dampak perubahan iklim terhadap kesehatan ibu, anak dan remaja.
Memprioritaskan Kesehatan reproduksi Perempuan Indonesia
Memastikan semua Perempuan dan dissabilitas masuk ke dalam BPJS.
c. Kesejahteraan Keluarga
Meningkatkan tercapainya kesejahteraan keluarga melalui pemberdayaan anggota keluarga terutama perempuan sehingga memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Meningkatkan ketahanan keluarga menuju kesejahteraan keluarga.
Bersinergi dengan pemerintah partisipasi dan membantu menfasilitasi dan memberikan layanan bagi disabilitas.
5
Bidang Lingkungan Hidup
Memberdayakan perempuan dalam hal memilah sampah organic rumah tangga untuk dijadikan pupuk organic yang bisa dipakai di taman sendiri untuk mengurangi volume sampah rumah tangga
Meningkatkan ekonomi keluarga dalam mengolah tanaman buah menjadi makanan yang bisa dikonsumsii dan akan menghasilkan ekonomi rumah tangga, juga bisa dijadikan obat-obatan herbal.
Sosialisasi program daur ulang (3R: Reduce, Reuse, Recycle) dalam rangka pengelolaan daya alam berwawasan lingkungan
Memberdayakan perempuan dalam pembangunan berkelanjutan dalam upaya menciptakan ekonomi hijau dan biru.
Menumbuhkan daya kreasi program daur ulang (3R) dalam rangka menyelarasan daya saing alam berwawasan lingkungan.
6
Bidang Ekonomi, Koperasi dan UKM
Pemahaman ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi, pembinaan usaha kecil tradisional dan sektor informal untuk memeratakan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Meningkatkan pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi rumah tangga dan sebagai pelaku usaha.
Meningkatkan kewirausahaan dan pemberdayaan UKM dan ekonomi kreatif.
7
Bidang Ketenagakerjaan
Meningkatkan kepedulian terhadap kondisi kerja dan hak-hak tenaga kerja Perempuan.
Meningkatkan perlindungan tenaga kerja wanita didalam dan luar negeri.
Bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dan Pusat Pelatihan Daerah (PPD) dalam meningkatkan kemampuan tenaga kerja wanita
Meningkatkan pembangunan SDM berkualitas termasuk penyandang disabilitas dengan kuota 1% (swasta) dan 2% (pemerintah)
Kesetaraan upah untuk Perempuan dan laki-laki.
8
Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)
Perlindungan anak dan Perempuan di berbagai usia didik baik dalam lingkungan sekolah/kampus, jalanan maupun lingkungan kerja.
Mensosialisasikan dan mendorong terlaksananya implementasi undang-undang tentang : Perlindungan Anak, Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pornografi, korupsi dan berkaitan dengan anak dan perempuan.
Memberi masukan kepada pemerintah untuk merevisi UU RI nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan prinsip monogami.
Membantu ditegakkannya supremasi hukum dan konstitusi guna terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender serta mencegah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Berperan serta dalam reformasi hukum, penyempurnaan undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang diskriminatif terhadap perempuan dan anak ataupun peraturan-peraturan yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman.
Meningkatkan kesadaran hukum secara terus menerus agar kaum perempuan menyadari dan dapat menggunakan hak-haknya secara bertanggung jawab
Kampanye kesetaraan gender diinisiasi PBB dimana Elemen semua Perempuan dan anak Perempuan memiliki kesempatan dalam hak yang sama di tahun 2030.
9
Bidang Politik
Memantapkan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Mengupayakan kesetaraan wanita dan pria di bidang politik dengan senantiasa mendorong dan meningkatkan jumlah wanita yang berperan di bidang legislatif, eksekutif dan yudikatif tanpa memandang golongan/orsospolnya.
Membuka ruang dialog seluas-luasnya untuk pemberdayaan wanita dalam peran politik (peningkatan diruang maya / digital & offline) secara berkesinambungan.
Memperjuangkan kepentingan praktis dan strategis wanita dan anak melalui DPR/MPR, organisasi sosial, serta organisasi politik.
Memperjuangkan revisi paket undang-undang politik yang diskriminatif terhadap kepentingan Wanita.
10
Bidang Hubungan Luar Negeri
Meningkatkan peran perempuan Indonesia terutama keterwakilan dalam urusan diplomatik dan dalam posisi pengambil keputusan, di tingkat regional dan Internasional dengan senantiasa memperhatikan kebijakan politik luar negeri Indonesia dan kepentingan nasional.
Berperan aktif dalam menghimpun potensi dan menyalurkan aspirasi serta perjuangan perempuan Indonesia dalam dimensi perannya di tingkat regional dan internasional.
Membangun kemitraan, jaringan komunikasi dan informasi dengan berbagai pihak di luar negeri.
Kesinambungan dunia usaha yang dikelola Perempuan dengan mendukung terobosan kontrak luar negeri.
11
Bidang Pengembangan Lembaga
Pendampingan dan pengawasan terhadap Yayasan-yayasan Kowani dalam pengembangan lini usaha bidang Pendidikan dan lain-lain untuk mendorong kemandirian Yayasan-yayasan Kowani.
Fasilitator konsolidasi antar Lembaga, Yayasan-yayasan Kowani dan Lembaga lainnya agar hubungan dan keterkaitan antara Yayasan-yayasan Kowani dan lembaga lain.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Masalah Keluarga Kowani
12
Bidang Hubungan Masyarakat (HUMAS)
Meningkatkan citra Kowani sebagai asset bangsa dengan mempublikasikan aspirasi dan perjuangan Kowani tentang visi dan misi serta tugas pokok kowani didalam maupun di luar negeri.
Mendokumentasikan, menyebarluaskan dan mensosialisasikan kegiatan Kowani internal dan eksternal melalui media elektronik, media sosial dan media cetak.
1
Bidang Organisasi dan Keanggotaan
Melakukan pengkinian data organisasi anggota Kowani.
Meningkatkan sinergitas Kowani dengan organisasi anggota.
Kolaborasi program Kowani dengan organisasi Anggota, lembaga pemerintah, non pemerintah dan masyarakat.
Menyeleksi organisasi calon anggota Kowani.
Melakukan pendataan perempuan Indonesia di sektor Legislatif, eksekutif dan peran publik lainnya baik nasional maupun internasional.
Mengadakakan pelatihan kaderisasi dan kepemimpinan bagi organisasi anggota.
Pelibatan organisasi disabilitas pada setiap kegiatan.
2
Bidang Agama
Meningkatkan kesadaran moral perilaku masyarakat yang berakhlak dan berbudi pekerti luhur sehingga mampu menciptakan keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Meningkatkan kualitas manusia yang berperilaku sesuai ideologi Pancasila.
Meningkatkan toleransi umat beragama untuk menciptakan masyarakat sejahtera.
3
Bidang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), Seni dan Budaya
a. Pendidikan
Mengupayakan pembinaan Ideologi Pancasila, penguatan revolusi mental dan mengembangkan seni budaya.
Meningkatkan tumbuh kembangnya generasi bangsa melalui pendidikan berkelanjutan (PAUD), pendidikan remaja, pramuka, parenting melalui berbagai sosialisasi dan pelatihan (TOT).
Mendorong pemerintah untuk memasukkan materi LGBT dan narkoba dalam kurikulum pendidikan sekolah serta menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan sekolah
Mengusahakan Pendidikan Kaderisasi dan Kepemimpinan bagi anggota organisasi termasuk pendidikan kesetaraan gender, mitigasi dan kemandirian organisasi kebencanaan, dll.
Mengupayakan pelatihan dalam rangka meningkatkan kualitas perempuan Indonesia, diantaranya: pelatihan peningkatan ekonomi keluarga, pendidikan ketahanan keluarga, pekerja sosial, dll
Meningkatkan pemberdayaan wanita dalam membina keimanan dan agama dalam keluarga dan masyarakat
Mengupayakan Pendidikan vokasi melalui Lembaga kursus dan Pelatihan untuk anak yang putus sekolah / keluarga tidak mampu.
Pendidikan inklusif pada setiap jenjang Pendidikan baik formal maupun informal.
3
Bidang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), Seni dan Budaya
b. IPTEK
Meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi perempuan Indonesia melalui pendidikan yang diselenggarakan di dalam keluarga dan lingkungan masyarakat.
Meningkatkan kemampuan perempuan dalam hal IPTEK terutama teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sesuai dengan perkembangan zaman.
3
Bidang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), Seni dan Budaya
c. Seni dan Budaya
Meningkatkan jati diri perempuan dengan melestarikan nilai-nilai Pancasila di segala aspek kehidupan dalam mengantisipasi pengaruh budaya yang bertentangan dengan budaya nasional.
Melestarikan nilai seni dan budaya daerah-daerah di Indonesia dengan penguatan kearifan lokal
Menggali skill para penyandang dissabilitas.
4
Bidang Sosial, Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga
a. Sosial
Mengupayakan kebutuhan masyarakat yang mendesak dalam keadaan darurat (emergency) baik bencana alam atau daerah konflik.
Membantu dan membina kader-kader pekerja sosial dari organisasi anggota dan dari lingkungan masyarakat.
Meningkatkan kesejahteraan sosial bagi perempuan rawan sosial ekonomi, anak dan lansia terlantar, anak jalanan, penyalahgunaan NAPZA, dan bantuan masyarakat miskin.
4
Bidang Sosial, Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga
b. Kesehatan
Mengurangi AKI dan Anak melalui program KB, kesehatan reproduksi, gerakan hidup sehat dan ketahanan keluarga.
Melanjutkan Gerakan Ibu Bangsa dalam percepatan penurunan stunting (gizi seimbang) dan mengupayakan KIE dimana dampak perubahan iklim terhadap kesehatan Ibu, anak dan remaja.
Meningkatkan kesehatan masyarakat dengan cara sosialisasi kesehatan reproduksi, pencegahan penyakit menular dan tidak menular, penyalahgunaan narkoba, PHBS.
Melakukan advokasi kepada Kementerian Kesehatan untuk segera diterbitkan Kebijakan Menpermen tentang dampak perubahan iklim terhadap kesehatan ibu, anak dan remaja.
Memprioritaskan Kesehatan reproduksi Perempuan Indonesia
Memastikan semua Perempuan dan dissabilitas masuk ke dalam BPJS.
4
Bidang Sosial, Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga
c. Kesejahteraan Keluarga
Meningkatkan tercapainya kesejahteraan keluarga melalui pemberdayaan anggota keluarga terutama perempuan sehingga memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Meningkatkan ketahanan keluarga menuju kesejahteraan keluarga.
Bersinergi dengan pemerintah partisipasi dan membantu menfasilitasi dan memberikan layanan bagi disabilitas.
5
Bidang Lingkungan Hidup
Memberdayakan perempuan dalam hal memilah sampah organic rumah tangga untuk dijadikan pupuk organic yang bisa dipakai di taman sendiri untuk mengurangi volume sampah rumah tangga
Meningkatkan ekonomi keluarga dalam mengolah tanaman buah menjadi makanan yang bisa dikonsumsii dan akan menghasilkan ekonomi rumah tangga, juga bisa dijadikan obat-obatan herbal.
Sosialisasi program daur ulang (3R: Reduce, Reuse, Recycle) dalam rangka pengelolaan daya alam berwawasan lingkungan
Memberdayakan perempuan dalam pembangunan berkelanjutan dalam upaya menciptakan ekonomi hijau dan biru.
Menumbuhkan daya kreasi program daur ulang (3R) dalam rangka menyelarasan daya saing alam berwawasan lingkungan.
6
Bidang Ekonomi, Koperasi dan UKM
Pemahaman ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi, pembinaan usaha kecil tradisional dan sektor informal untuk memeratakan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Meningkatkan pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi rumah tangga dan sebagai pelaku usaha.
Meningkatkan kewirausahaan dan pemberdayaan UKM dan ekonomi kreatif.
7
Bidang Ketenagakerjaan
Meningkatkan kepedulian terhadap kondisi kerja dan hak-hak tenaga kerja Perempuan.
Meningkatkan perlindungan tenaga kerja wanita didalam dan luar negeri.
Bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dan Pusat Pelatihan Daerah (PPD) dalam meningkatkan kemampuan tenaga kerja wanita
Meningkatkan pembangunan SDM berkualitas termasuk penyandang disabilitas dengan kuota 1% (swasta) dan 2% (pemerintah)
Kesetaraan upah untuk Perempuan dan laki-laki.
8
Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)
Perlindungan anak dan Perempuan di berbagai usia didik baik dalam lingkungan sekolah/kampus, jalanan maupun lingkungan kerja.
Mensosialisasikan dan mendorong terlaksananya implementasi undang-undang tentang : Perlindungan Anak, Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pornografi, korupsi dan berkaitan dengan anak dan perempuan.
Memberi masukan kepada pemerintah untuk merevisi UU RI nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan prinsip monogami.
Membantu ditegakkannya supremasi hukum dan konstitusi guna terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender serta mencegah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Berperan serta dalam reformasi hukum, penyempurnaan undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang diskriminatif terhadap perempuan dan anak ataupun peraturan-peraturan yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman.
Meningkatkan kesadaran hukum secara terus menerus agar kaum perempuan menyadari dan dapat menggunakan hak-haknya secara bertanggung jawab
Kampanye kesetaraan gender diinisiasi PBB dimana Elemen semua Perempuan dan anak Perempuan memiliki kesempatan dalam hak yang sama di tahun 2030.
9
Bidang Politik
Memantapkan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Mengupayakan kesetaraan wanita dan pria di bidang politik dengan senantiasa mendorong dan meningkatkan jumlah wanita yang berperan di bidang legislatif, eksekutif dan yudikatif tanpa memandang golongan/orsospolnya.
Membuka ruang dialog seluas-luasnya untuk pemberdayaan wanita dalam peran politik (peningkatan diruang maya / digital & offline) secara berkesinambungan.
Memperjuangkan kepentingan praktis dan strategis wanita dan anak melalui DPR/MPR, organisasi sosial, serta organisasi politik.
Memperjuangkan revisi paket undang-undang politik yang diskriminatif terhadap kepentingan Wanita.
10
Bidang Hubungan Luar Negeri
Meningkatkan peran perempuan Indonesia terutama keterwakilan dalam urusan diplomatik dan dalam posisi pengambil keputusan, di tingkat regional dan Internasional dengan senantiasa memperhatikan kebijakan politik luar negeri Indonesia dan kepentingan nasional.
Berperan aktif dalam menghimpun potensi dan menyalurkan aspirasi serta perjuangan perempuan Indonesia dalam dimensi perannya di tingkat regional dan internasional.
Membangun kemitraan, jaringan komunikasi dan informasi dengan berbagai pihak di luar negeri.
Kesinambungan dunia usaha yang dikelola Perempuan dengan mendukung terobosan kontrak luar negeri.
11
Bidang Pengembangan Lembaga
Pendampingan dan pengawasan terhadap Yayasan-yayasan Kowani dalam pengembangan lini usaha bidang Pendidikan dan lain-lain untuk mendorong kemandirian Yayasan-yayasan Kowani.
Fasilitator konsolidasi antar Lembaga, Yayasan-yayasan Kowani dan Lembaga lainnya agar hubungan dan keterkaitan antara Yayasan-yayasan Kowani dan lembaga lain.
a. Yayasan Seri Derma Kowani b. Yayasan Hari Ibu Kowani c. Yayasan Kesejahteraan Anak dan Remaja Kowani d. Yayasan Bina Daya Wanita Kowani e. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Masalah Keluarga Kowani
12
Bidang Hubungan Masyarakat (HUMAS)
Meningkatkan citra Kowani sebagai asset bangsa dengan mempublikasikan aspirasi dan perjuangan Kowani tentang visi dan misi serta tugas pokok kowani didalam maupun di luar negeri.
Mendokumentasikan, menyebarluaskan dan mensosialisasikan kegiatan Kowani internal dan eksternal melalui media elektronik, media sosial dan media cetak.