Derap Kongres Wanita Indonesia (Kowani) di tengah masyarakat dan keikutsertaan wanita di segala bidang dalam era pembangunan ini tidak terlepas dari peranan yang telah dilakukan oleh para perintis pergerakan wanita sejak dahulu, kemudian diiringi dengan pertumbuhan organisasi-organisasi wanita yang dilatarbelakangi oleh berbagai aspirasi dan sebagian besar merupakan bagian dari organisasi pemuda yang telah ada.
Sumpah persatuan dan kesatuan yang diikrarkan dalam Kongres Pemoeda pada tanggal 28 Oktober 1928 membakar semangat pergerakan wanita Indonesia untuk menyelenggarakan Kongres Perempoean Indonesia yang pertama pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta. Tema pokok Kongres adalah menggalang persatuan dan kesatuan antara organisasi wanita Indonesia yang pada waktu itu masih bergerak sendiri-sendiri. Kongres ini telah berhasil membentuk badan federasi organisasi wanita yang mandiri dengan nama “Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia” disingkat PPPI.
Bahwa kewajiban utama wanita Indonesia ialah menjadi “IBU BANGSA” yang berarti berusaha menumbuhkan generasi baru yang lebih sadar akan kebangsaannya.
Agar anggota Kongres mengadakan hubungan yang baik dengan generasi muda, sehingga tercipta saling pengertian dalam rangka keseimbangan antar generasi, oleh karena itu perlu sikap saling menghargai dan tidak menonjolkan diri.
Atas keputusan Kongres Perempoean Indonesia III pada tahun 1938 di Bandung, tanggal 22 Desember diangkat menjadi “Hari Ibu”
Keputusan ini kemudian dikukuhkan dengan Keputusan Presiden RI No. 316 tanggal 16 Desember 1959 menjadi Hari Nasional yang bukan hari libur. Pada tahun 1946 menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI sampai saat ini.